KETENTUAN
PENERIMAAN
PESERTA DIDIK BARU
SMA NEGERI 1
MAOSPATI
TAHUN PELAJARAN
2017/ 2018
1.
DASAR
1.
Undang-uandang
nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional.
2.
Peraturan
Pemerintah nomor 47 tentang wajib belajar.
3.
Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 17 Tahun 2017 tentang
Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar,
Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan,
atau Bentuk Lain Yang Sederajat, tanggal 5 Mei 2017
4.
Peraturan Grubernur Jawa Timur Nomor 23 Tahun
2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah
Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa di Provinsi
Jawa Timur, tanggal 12 Mei 2017
5.
Petunjuk
Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru SMA/ SMK dan SLB Negeri Tahun Pelajaran
2017/ 2018 Propinsi Jawa Timur.
2.
AZAS
Azas Penerimaan Peserta didik bari tahun 2017/
2018 adalah :
1.
Obyektif
2.
Transparan
3.
Akuntable
4.
Tidak
Diskriminatif
3.
TUJUAN
1.
Memberi kesempatan
seluas-luasnya bagi penduduk usia sekolah agar memperoleh layanan pendidikan
yang sebaik-baiknya
2.
Memberi kesempatan kepada peserta didik dari
keluarga tidak mampu
3.
Menjaring peserta didik berprestasi di bidang
IPTEK,Olah Raga, Seni Budaya dan Kepramukaan
4.
Memberi kesempatan peserta didik yang
berkebutuhan khusus / inklusif
4.
KETENTUAN UMUM
1.
Harus mempertimbangkan jarak tempat tinggal
dengan sekolah tujuan
2.
Hanya diizinkan mendaftar
sekali dan tidak boleh dicabut
3.
Hanya
dapat memilih 1 (satu) jenis sekolah tujuan, SMA atau SMK saja
4.
Yang diterima di sekolah tujuan wajib mentaati
pelaksanaan Wawasan Wiyata Mandala, ketentuan peraturan sekolah dan membuat
surat pernyataan yang ditetapkan sekolah
5.
Wajib
mendaftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan dengan menyerahkan tanda
bukti pendaftaran
6.
Apabila
tidak melakukan daftar ulang, dinyatakan mengundurkan diri
7.
Yang
sudah diterima di salah satu jalur tidak dapat mendaftar di jalur yang lain
8.
Daerah dan program keahlian tertentu yang
memiliki kekhususan akan diperlakukan ketentuan tersendiri
9.
Kartu Keluarga (KK) yang digunakan sebagai
syarat pendaftaran adalah KK yang diterbitkan minimal 1 Januari 2016
10. Penerimaan
Peserta Didik Baru dengan sistem online di lingkungan Dinas Pendidikan
Provinsi Jawa Timur 2017/2018 pada
SMA/SMK/SLB tidak dipungut biaya
11. Penetapan
hasil offline ditentukan oleh Tim Verifikator SMA/SMK Negeri diketahui Kepala
Cabang Dinas Pendidikan
5.
PERSYARATAN PESERTA
1.
Telah
Lulus SMP, SMP Terbuka, SMPLB dan MTs, memiliki Ijazah dan STL/STK atau
Surat Keterangan Lulus tahun pelajaran 2016/2017 dan sebelumnya
2.
Program
Paket B memiliki Ijazah dan STLProgram Paket B setara SMP Lulus tahun
pelajaran 2016/ 2017 dan sebelumnya
3.
Usia
maksimal 21 tahun pada saat awal tahun pelajaran 2017/2018
4.
Surat keterangan tidak terlibat dalam tindak pidana, bertato dan
bertindik oleh kepala sekolah SLTP/MTS.
6.
JALUR PENDAFTARAN
Jalur pendaftaran di SMA Negeri 1 Maospati :
1.
Jalur
Off Line
Jalur off line terdiri dari :
a.
Jalur
Prestasi
b.
Jalur
Bidik Misi
c.
Jalur
Mitra Warga
2.
Jalur
Online ( Reguler )
7.
ALOKASI PAGU
Pagu Penerimaan Peserta Didik Baru di SMA Negeri 1 Maospati tahun 2017/
2018 adalah : 9 X 36 orang = 324 orang
1. Jalur Off Line
a.
Jalur
Prestasi = 5 % dari pagu awal = 16 orang
b.
Jalur
Bidik Misi = 3 % dari pagu awal = 10 orang
c.
Jalur
Mitra Warga = 5 % dari pagu awal = 16 orang
2.
Jalur
Online
Pagu = Pagu awal – jalur prestasi – jalur bidik
misi– jalur mitra warga– siswa tidak naik kelas
Pagu = 324 – 16 – 10 – 16 = 282 orang
Alokasi Pagu Luar wilayah :
·
Pagu calon peserta didik KK luar provinsi :
maksimal 1% (satu persen) sesuai hasil perankingan
·
Khusus SMA lintas Kab/Kota
se Jatim sebesar 10% terdiri :
Ø Pagu
calon peserta didik KK luar kab/kota dan asal sekolah luar kab/kota : maksimal 5%
(lima persen) sesuai hasil perankingan
Ø Pagu
calon peserta didik KK luar kab/kota dan asal sekolah luar kab/kota : maksimal 5%
(lima persen) sesuai hasil perankingan
8.
JALUR OFFLINE
Tahapan Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan di SMA Negeri 1 Maospati tanggal 12 s.d 14 Juni 2017
pukul 08.00 – 14.00 WIB.
a.
Jalur
Prestasi
·
Mengisi Formulir Pendaftaran yang disediakan panitia.
·
Menyerahkan Fotocopi SHUN / Surat Keterangan Lulus
legalisir dan
menunjukkan aslinya
·
Piagam/Sertifikat
asli dilengkapi dokumentasi sesuai prestasi di bidang akademik atau non
akademik minimal tingkat kabupaten/kota
·
Surat
Keterangan Berprestasi dari Sekolah Asal
·
Kejuaraan
yang diikuti bila beregu, maksimal 3 (tiga) orang
·
Sertifikat
dikeluarkan oleh Lembaga yang diakui oleh pemerintah
·
Surat keterangan tidak terlibat dalam tindak pidana, bertato dan
bertindik oleh kepala sekolah SLTP/MTS
·
Berkas
dimasukan dalam Stopmap warna Merah
b.
Jalur
Mitra Warga
·
Diperuntukkan
bagi calon peserta didik miskin
·
Mendaftar di sekolah yang berdekatan dengan
tempat tinggal
·
Calon
peserta didik menyerahkan :
o
Fotocopi SHUN / Surat Keterangan Lulus legalisir dan menunjukkan aslinya
o
Surat
Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan/Desa.
o
Foto
copy Kartu Indonesia Pintar (KIP / Kartu Jamkesmas/ Kartu Gakin)
o
Foto
copy Kartu Keluarga
·
Surat keterangan tidak terlibat dalam tindak pidana, bertato dan
bertindik oleh kepala sekolah SLTP/MTS
·
Berkas
dimasukan dalam Stopmap warna Biru
·
Sekolah wajib melakukan survey ketempat tinggal
calon peserta didik
c.
Jalur
Bidik Misi (Biaya Pendidikan Peserta Didik Miskin Berprestasi )
·
Diperuntukkan
bagi calon peserta didik miskin dan memiliki prestasi akademik.
·
Mendaftar di sekolah yang berdekatan dengan
tempat tinggal
·
Diseleksi
berdasarkan nilai UN dengan nilai rata-rata 8,5 dan tidak ada
nilai di bawah 7,0 untuk setiap mapel
·
Calon
peserta didik menyerahkan :
o
Fotocopi SHUN / Surat Keterangan Lulus legalisir dan menunjukkan aslinya
o
Surat
Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari
Kelurahan/Desa.
o
Foto
copy Kartu Indonesia Pintar (KIP / Kartu Jamkesmas/ Kartu Gakin)
o
Foto
copy Kartu Keluarga
·
Surat keterangan tidak terlibat dalam tindak pidana, bertato dan
bertindik oleh kepala sekolah SLTP/MTS
·
Berkas
dimasukan dalam Stopmap warna Kuning
·
Sekolah wajib melakukan survey ketempat tinggal
calon peserta didik
Tahapan Seleksi :
Seleksi Jalur Ofline dilakukan setelah
:
a.
Melakukan
survey dan penilaian terhadap berkas yang masuk ke Panitia PPDB SMA Negeri 1
Maospati Tahun Pelajaran 2017/ 2018.
b.
Hasil
Survey dan berkas Pendaftaran dilakukan seleksi mempertimbangkan data, fakta
dan kedekatan dengan sekolah.
c.
Hasil
seleksi diumumkan pada tanggal : 17 Juni 2017 pukul 08.00 WIB
d.
Daftar
Ulang dilakukan pada tanggal 17 dan 19 Juni 2017, pukul 08.00 s.d 14.00 WIB
9.
JALUR ONLINE
Tahapan Pendaftaran
Pengambilan Token/ PIN/ Password dilakukan tanggal
5 s.d 22 Juni 2017 di SMA Negeri terdekat.
Simulasi dilakukan tanggal 5 s.d 22 Juni 2017
u
Pengambilan
Token/ PIN/ Password dilakukan di sekolah terdekat dengan menunjukkan : SKHUN/
Kartu Peserta UN dan KK
u Pengambilan Token/ PIN/ Password untuk
peserta didik luar Provinsi, lulusan tahun sebelumnya dan kejar Paket B
dilakukan di sekolah terdekat dengan : mengisi Data Online, Validasi
di SMAN 1 Maospati dengan menunjukkan : - KK asli, - SHUN/ SKUHN (Surat
Keterangan Hasil Ujian Nasional) asli.
u
Pendaftaran
dilakukan secara mandiri atau di salah satu sekolah penyelenggara, melalui
portal
http://ppdb.dindik.jatimprov.go.id
http://ppdbjatim.net
Proses Pendaftaran :
Pendaftaran Online dilakukan mulai
tanggal 3 s.d 6 Juli 2017
u
Peserta
Login PIN
u
Peserta
Menentukan Pilihan
u
Peserta
mengunduh Bukti Pendaftaran
u
Pemilihan Sekolah Tujuan SMA : 2 (dua) pilihan sekolah dengan 3 kemungkinan variasi :
Variasi pertama
Ø Pilihan pertama : Sekolah di dalam zona terdekat dengan domisili
(KK)
Ø Pilihan kedua : Sekolah di dalam zona terdekat dengan domisili
(KK)
Variasi Kedua
Ø Pilihan pertama : sekolah
dalam zona terdekat dengan domisili (KK)
Ø Pilihan kedua : sekolah di luar zona
Variasi Ketiga
Ø Pilihan pertama : sekolah di luar zona
Ø Pilihan kedua : Sekolah di dalam zona terdekat dengan domisili
(KK)
Proses Seleksi :
u
Dasar
seleksi berdasarkan total Nilai Ujian Nasional (UN)
u Apabila jumlah total nilai sama,
kriteria berdasarkan :
Matematika, IPA, Bahasa Inggris, Bahasa
Indonesia, dan Waktu Pendaftaran
Pengumuman Hasil :
Pengumuman dilaksanakan pada tanggal
7 Juli 2017
Daftar Ulang dilakanakan pada tanggal 7
s.d 8 Juli 2017
10.
PENUTUP
Demikianlah
Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru
SMA Negeri 1 Maospati Tahun Pelajaran 2017/ 2018.
Kepala SMA Negeri 1
Maospati
Dra. SITI
RUPI’AH, M.Pd.
NIP. 19601211 198603 2 009